Sistem Inquisitoir yang diperlunak ====== Pemerik. Pendahuluan
Sistem Accusatoir =================Pemerik. Sidang pengadilan
Sikap dari masing2 pihak :
1. Terdakwa ======== berpandangan subyektif dari posisi subyektif.
2. Penasihat Hukum === berpandangan obyekitf dari posisi subyektif.
3. Penuntut Umum ==== berpandangan Subyektif dari posisi obyektif.
4. Hakim ===========berpandangan obyektif dari posisi obyektif.
- Surat Panggilan (SP) disampaikan di alamat tempat tinggal. Bila tdk diketahui, disampaikan di tempat kediaman terakhir;
- bila tdk ada di tempat tinggalnya atau TT terkhir, SP disampaikan melalui kepala desa tempat terdakwa berdiam.
- bila tdw dalam tahanan, SP disampaiakn melalui pejabat Rutan;
- penerimaan SP dilakukan dengan tanda terima;
- bila Tempat tinggal atau kediaman terakhir tidak diket, SP ditempelkan pd tempat pengumuman di gedung pengad yg berwenang.
SP harus sudah diterima tdw selambatnya 3 hari sebelum sidang
- bahwa pengadilan tidak berwenang mengadili
- bahwa dakwaan tidak dapat diterima
- bahwa surat dakwaan harus dibatalkan.
- pertanyaan yg bersifat menjerat;
- pertanyaan yg bersifat sugestif;
- pertanyaan yg tdk ada sangkut pautnya dg perkara;
- pertanyaan yg tdk etis.
{ 0 komentar... read them below or add one }